Langsung ke konten utama

Bupati Kutai Kartanegara di Tetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

Kaltim – AKSARA
Siapa yang tidak tau dan kenal dengan Bupati berparas cantik ini, dia adalah Rita Widyasari Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kini nama nya pun semakin melejit dikenal setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan nya sebagai tersangka pada kasus gratifikasi.
bupati kutai Rita Widyasari
Bupati yang keseharian nya dikenal ramah dan murah senyum ini diduga menerima gratifikasi dari PT Media Bangun Bersama. Tidak hanya Rita, KPK juga menetapkan komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin sebagai tersangka.
Terungkapnya kasus ini setelah sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pemda Kutai Kartanegara, Rita disangkakan telah melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.
Wakil Ketua KPK Laode Syarif menegaskan status Rita sebagai tersangka. Dia menyebut penetapan status tersangka kepada Rita merupakan hasil pengembangan kasus lama. “Ya dia ditetapkan sebagai tersangka tapi detailnya nanti diketahui tapi itu pengembangan kasus bukan OTT,” kata Laode di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Laode menegaskan bahwa pengungkapan kasus Rita bukan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT). Meski demikian, dia belum mau menjelaskan kasus yang menjerat Rita. Detil kasus akan disampaikan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah. “Ya kasus yang sudah dikembangkan penyelidikan penyidikan biasa,” terangnya.
Sebelumnya, tim KPK menggeledah kantor Bupati Kutai Kartanegara di Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kalimantan Timur. Belum diketahui jelas kasus yang sedang diselidiki tim anti rasuah ini. Namun kabar beredar, terkait kasus dana bantuan sosial.
Keterangan diperoleh, tim KPK tiba di kompleks Kantor Bupati, mulai pukul 09.00 Wita pagi tadi. Kedatangan petugas KPK sekitar 10 orang, didampingi personel Brimob Polda Kaltim bersenjata itu, bikin kaget pegawai.
Sejumlah pegawai di Sekretariat Kabupaten, diminta untuk tidak keluar ruangan, saat KPK hendak masuk ke ruangan. Sebagian lagi, diperkenankan keluar ruangan.
Sederetan ruangan di Setkab Kutai Kartanegara yang digeledah adalah ruang bagian keuangan, ruang bagian hukum, hingga ruang Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.(yd)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Roso Sejati, Sejatining Roso Soko Cipto

Ilmu Roso Jati Sejatining Roso

Ilmu Sakti Melipat Bumi